Pemerintah melakukan
lima upaya guna menguatkan pelayanan kesehatan, tutur Dirjen Pelayanan
Kesehatan Kemenkes RI, dr. Bambang Wibowo, SpOG, MARS, di hadapan sejumlah
media dalam acara Temu Media mengenai Dokter Layanan Primer (DLP) di JS
Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (31/10).
Pertama, peningkatan
akses. Upaya ini dilakukan melalui pemenuhan tenaga kesehatan, peningkatan
sarana pelayanan primer (Puskesmas, klinik pratama, dokter praktek mandiri),
pemenuhan prasarana pendukung (alat kesehatan, obat, dan bahan habis pakai),
serta inovasi untuk pelayanan di daerah terpencil dan sangat terpencil, dengan
pendekatan pelayanan kesehatan bergerak, gugus pulau, atau telemedicine.
Kedua, peningkatan
mutu baik fasilitas penyelenggara layanan, maupun sumber daya manusia kesehatan diantaranya melalui penyediaan
norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) atau standar prosedur operasional
(SPO), peningkatan kemampuan tenaga kesehatan (Nakes), dokter layanan primer
(DLP) dan akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Ketiga, regionalisasi
rujukan melalui penguatan sistem rujukan baik di tingkat Kabupaten, Regional,
maupun Nasional. Sejak jaminan kesehatan nasional (JKN) dilaksanakan mulai awal
2014, kebutuhan penataan sistem rujukan semakin dibutuhkan. Di era JKN,
mekanisme rujukan penting untuk menjamin mutu pelayanan dan efisiensi
pembiayaan.
Keempat, penguatan
peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Dinas Kesehatan Provinsi melalui
sosialisasi advokasi dan capacity building.
Kelima, penguatan
dukungan bagi penguatan pelayanan kesehatan dari lintas sektor, baik itu berupa
regulasi, infrastruktur, maupun pendanaan.
Semua upaya ini kita
lakukan secara simultan. DLP itu hanyalah salah satu dari sekian upaya yang
dilakukan Pemerintah, tandas dr. Bambang.