Posted by : Fadhel Ijlal / 21 Jan 2018

Pemerintah melakukan lima upaya guna menguatkan pelayanan kesehatan, tutur Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr. Bambang Wibowo, SpOG, MARS, di hadapan sejumlah media dalam acara Temu Media mengenai Dokter Layanan Primer (DLP) di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Pertama, peningkatan akses. Upaya ini dilakukan melalui pemenuhan tenaga kesehatan, peningkatan sarana pelayanan primer (Puskesmas, klinik pratama, dokter praktek mandiri), pemenuhan prasarana pendukung (alat kesehatan, obat, dan bahan habis pakai), serta inovasi untuk pelayanan di daerah terpencil dan sangat terpencil, dengan pendekatan pelayanan kesehatan bergerak, gugus pulau, atau telemedicine.

Kedua, peningkatan mutu baik fasilitas penyelenggara layanan, maupun sumber daya  manusia kesehatan diantaranya melalui penyediaan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) atau standar prosedur operasional (SPO), peningkatan kemampuan tenaga kesehatan (Nakes), dokter layanan primer (DLP) dan akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Ketiga, regionalisasi rujukan melalui penguatan sistem rujukan baik di tingkat Kabupaten, Regional, maupun Nasional. Sejak jaminan kesehatan nasional (JKN) dilaksanakan mulai awal 2014, kebutuhan penataan sistem rujukan semakin dibutuhkan. Di era JKN, mekanisme rujukan penting untuk menjamin mutu pelayanan dan efisiensi pembiayaan.

Keempat, penguatan peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Dinas Kesehatan Provinsi melalui sosialisasi advokasi dan capacity building.

Kelima, penguatan dukungan bagi penguatan pelayanan kesehatan dari lintas sektor, baik itu berupa regulasi, infrastruktur, maupun pendanaan.


Semua upaya ini kita lakukan secara simultan. DLP itu hanyalah salah satu dari sekian upaya yang dilakukan Pemerintah, tandas dr. Bambang.

0 komentar

Posting Komentar

Berkomentarlah yang baik

Cancel Reply